Halo,
Teman Belajar! Memasuki semester empat, kehidupan di bangku kuliah sudah mulai
harus dipertimbangkan dan dipikirkan lebih bijaksana. Bukan sekedar masuk
kuliah dan menyelesaikan tugas, ya. Teman Belajar juga harus mengikuti aturan
belajar yang berlaku.
Belajar
Apa di Kelas Media Relations?
Media
relations merupakan mata kuliah yang mempelajari strategi komunikasi yang
dilakukan untuk menjalin hubungan baik antara lembaga dengan media. Pada mata
kuliah ini, Teman Belajar akan belajar bagaimana lembaga membangun citra
positif dengan menggunakan hubungan dengan media. Media relations termasuk MK
yang masuk ke ranah humas. Sebagai bagian dari humas atau PR, media relation
adalah mata kuliah wajib yang harus dipilih oleh mahasiswa pada prodi
Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
![]() |
Mengatur pertemuan dengan media salah satu pekerjaan MRO. [Photo: Pexels] |
Pada
mata kuliah Media Relations, Teman Belajar akan mempelajari teori dan praktik
sebagai berikut:
(1). Mengidentifikasi Sifat Dasar Media
Relations Officer
(2). Memahami Media
Massa dan Media On Line
(3). Strategi
Komunikasi Efektif dengan Media
(4). Perencanaan
Media Massa Demi Keuntungan Lembaga
(5). Bentuk Press
Release
(6). Jenis Kegiatan
Media Relations
(7). Wawancara Dalam
Praktik Media Relations
(8).
Mengidentifikasikan Teknik dan Bentuk Media Event
(9). Tahap Publikasi
Berita
(10).
Mengidentifikasi Jurnalis Nakal
(11). Cara Kerja
Media Relations Ketika Lembaga Dalam Keadaan Krisis
(12). Mengkaji
Kasus-Kasus Menarik dalam Media Relations
Pada
dasarnya materi yang dipaparkan ini sangat menarik, Teman Belajar. Selain belajar
mengelola humas dari bidang media atau menjadi bagian dari media center, Teman
Belajar juga dipersiapkan mejadi Media Relations Officer (MRO) yang
handal. Tentunya MK ini akan lebih sejalan dan sempurna jika sudah mengambil MK
humas lainnya. Media Relations juga menjadi syarat MK Riset Public Relations
dan Media.
Disiplin yang Harus Diikuti
Berdasarkan
kesepakatan yang sudah dirumuskan pada hari Selasa, 18 Fabruari 2025, ada
beberapa hal yang harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh mahasiswa yang
mengikuti MK Media Relations. Kesepakatan ini juga sudah disetujui oleh anggota
kelas dan komisaris letting angkatan 2023. Adapun aturan yang harus ditaati
adalah sebagai berikut:
(1). Dispensasi 15 Menit Untuk Masuk Terlambat
Berhubung
unit A belajar selama lima mata kuliah pada hari Selasa, maka perlu adanya pertimbangan
untuk memberikan dispensasi masuk kuliah sedikit telat. Dispensasi
keterlambatan 15 menit. Jadi, mahasiswa boleh masuk setelatnya pada pukul 12
tepat.
![]() |
Dispensasi waktu untuk mahasiswa 15 menit. [Photo: Pexels] |
Jika
melewati batas itu, mahasiswa tetap boleh masuk ke kelas dan langsung mengambil
tempat di ruang kelas. Tidak boleh berisik dan langsung fokus belajar. Tidak ada
absen buat yang terlambat, tapi jika dinilai serius boleh absen di akhir
semester.
(2). No Phone
Untuk
menjaga konsentrasi belajar, mahasiswa dilarang kelas untuk menggunakan ponsel
di kelas. Tidak ada rekaman live atau mengecek ponsel tanpa izin. Ada waktunya mahasiswa
diberikan kebebasan untuk menggunakan ponselnya.
(3). Iqra’
Iqra’.
Bacalah materi agar tidak ketinggalan informasi. Terutama
yang berkaitan dengan materi kuliah. Jangan malas membaca. Termasuk materi yang
dibagikan ke grup oleh dosen yang mengampu mata kuliah.
(4). Serius dan Konsisten
Mahasiswa
harus serius dalam belajar. Rajin menyelesaikan tugas, dan konsisten dengan
semua pilihannya. Di sini, Teman Belajar berprinsip na hek na hak (mau lelah,
maka mendapatkan hak).
(5). Aktif
Teman
Belajar diharapkan aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Baik bertanya,
menangggapi jawaban, atau memberikan jawaban. Serta aktif dalam
mempresentasikan tugas proyek yang diberikan kepada mahasiswa.
(6). Izin Langsung ke Dosen
Jika
mahasiswa berhalangan hadir, maka tidak dibenarkan untuk titip pesan pada
teman. Kabari sendiri melalui Whatapp, SMS, atau telepon ke dosen yang
bersangkutan. Selain merawat etika baik, dosen juga tahu bahwa Teman Belajar memang
benar tidak bisa mengikuti kelas.
Tugas dan Penilaian
Tugas
dan penilaian MK Media Relations hampir sama dengan MK lainnya. Untuk tugas pada
mata kuliah ini, ada lima tugas yang harus diselesaikan. Tema dan topik akan
diberikan sesuai dengan materi. Tugas bisa saja lebih dari lima untuk
menggantikan ketidakhadiran atau menggantikan absensi yang bolong.
![]() |
Tugas dan penilaian merupakan hal mutlak untuk mahasiswa. [Photo: Pexels] |
Penilaian
sama dengan MK lainnya. Khusus tugas, nilai bakunya mendapat angka 80 jika
dikerjakan sesuai dengan syaratnya. Misalnya: harus menulis press release sepanjang
250 kata. Jika yang ditulis press release dan panjangnya pas 250 kata,
maka nilainya minimal 80 atau bisa saja lebih.
Kesimpulan
Kontrak
ini berlaku mulai Selasa, 18 Februari 2025 dan akan berakhir pada saat akhir
semester di bulan Juli. Kontrak ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kesepakatan
bersama.
Nah,
bagaimana Teman Belajar? Apakah ada harapan kalian selama belajar Media
Relations? Tuangkan harapanmu di kolom komentar, ya.
harapan saya, agar bisa menulis se-keren salah satu dosen KPI, satu-satunya dosen yg selalu menyiapkan kontrak belajar se-rrapii inii, semoga MK kali ini lebih bisa fokus dan mudah memahami setiap materi, luv 💗🫰
BalasHapuscut sangat berharap buk, di MK media relations ini,semoga bisa lebih rajin lagi, disiplin, apalagi MK ni yang Icut tunggu, belajar tentang kehumusan, salah satu nya penulisan berita 😘
BalasHapus