Blogger Perempuan
Ulfa Khairina | Find The Oliversity Through Your Chapter
Ulfa Khairina | Find The Oliversity Through Your Chapter

Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Menjadi Dosen PNS di Indonesia

Secara umum, cara menjadi dosen PNS di Indonesia sama untuk semua instansi pendidikan.

 

Hai, Teman Belajar! Apakah kamu pernah terpikir untuk menjadi seorang dosen dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah selesai kuliah? Jika iya, ini halaman yang tepat untuk dibaca. Di sini, kita akan membahas bagaimana cara menjadi dosen PNS di Indonesia dengan segala suka dukanya.

Menjadi dosen PNS di Indonesia tentu sebuah dilema. Apalagi banyak cerita simpang siur yang menyesakkan dada dan menyakiti hati di dunia akademik. Namun sepertinya topik ini memang berjodoh dengan saya setelah jungkir balik mencari keyword di kelas Lisenzia.

Cara Menjadi dosen PNS
Dosen sebagai salah satu profesi yang diidamkan.
[Photo: Pexels]

Jika masih penasaran dengan cara menjadi dosen PNS di Indonesia. Jangan skip artikel ini. Baca sampai habis, catat poin pentingnya. Kalau tahun ini kelewatan untuk menjadi dosen PNS karena formasi yang dibuka juga sedikit, insyaallah pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selanjutnya sudah ada persiapan.

Siapa yang Disebut Dosen?

Merujuk pengertian yang didefinisikan beberapa sumber, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang tugas utamanya mengajar, transformasi ilmu pengetahuan, mengembangkan juga menyebar ilmu dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tiga poin terakhir dari pengertian dosen ini merupakan tugas utama dosen yang disebut dengan tridarma perguruan tinggi. Nggak boleh dilewatkan dan inilah poin menjadi seorang dosen.

Sebelum menjadi dosen, banyak yang mengingatkan kalau tugas dosen itu bukan datang ke kampus saat jam mengajar saja. Akan tetapi, ada poin lain yang harus dimiliki oleh seorang dosen melekat pada dirinya untuk diterapkan dan sudah tertanam dalam jiwa.

Menjadi dosen harus memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, idealisme, dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, kualifikasi akademik dosen juga nggak nanggung, dong. Minimal pendidikannya sudah S2. Jadi, meskipun sudah S2, jangan langsung berpikir kalau gaji dosen bisa lebih tinggi bekerja di korporat dengan kualifikasi fresh graduate. Menjadi dosen yang makmur itu hitungannya relatif.

Dosen sebagai panggilan jiwa
Menjadi dosen adalah panggilan jiwa sebagai pengajar.
[Photo: Pexels]


Jenis-Jenis Dosen di Indonesia

Dosen juga memiliki jenisnya, lho. Secara garis besar, di Indonesia dosen dibagi ke dalam dua katagori. Dosen tetap dan dosen tidak tetap. Dosen tetap merupakan dosen yang bekerja penuh waktu pada satuan pendidikan serta mendapat pengakuan dari DIKTI dengan pemberian Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Mulai tahun ajaran 2024/2025, seluruh dosen sudah menggunakan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai pengganti NIDN.

Berbeda dengan dosen tidak tetap, dosen tidak tetap hanya terikat kontrak dengan perguruan tinggi atau yayasan. Kapan saja dosen tidak tetap bisa berhenti atau diberhentikan. Sebagai identitas, dosen tidak tetap diberi Nomor Urut Pengajar Nasional (NUPN).

Dari dua kelompok jenis dosen di Perguruan Tinggi ini kemudian ada beberapa jenis dosen yang perlu diketahui sebelum memenutuskan menjadi dosen. Beberapa jenis dosen yang dibahas di sini adalah yang umumnya ada di semua kampus termasuk kampus kecil daerah.

1.    Dosen CPNS/PNS

Dosen tetap CPNS atau PNS merupakan dosen yang kualifikasinya sudah memenuhi syarat menjadi dosen. Pengangkatannya melalui penerimaan formasi CPNS yang dibukan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dosen CPNS dan PNS harus memenuhi syarat masuk melalui jalur penerimaan formasi yang dibuka saat seleksi penerimaan CPNS. Jarak dari dosen CPNS ke PNS beragam. Ada yang hitungan bulan sampai hitungan tahun.

SK yang diterima saat menjadi dosen menentukan status CPNS atau PNS. Setidaknya setahun pertama sebelum dosen mengikuti latsar dan masih menerima SK 80%, statusnya masih dosen CPNS. Setelah menerima SK 100%, statusnya menjadi dosen PNS. Begitupun jika belum mengajukan kepangkatan fungsional dosen, status dosen masih dianggap calon dosen.

2.    Dosen Tetap Non PNS

Dosen tetap Non-PNS ini diangkat oleh Perguruan Tinggi melalui aturan yang diatur oleh Permendikbud No. 84 Tahun 2013. Namun, sekarang dosen tetap Non-PNS sudah dialihkan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada perbedaan dasar antara dosen PNS dan PPPK di lingkungan kampus dan perjanjian kerjanya, terutama status kepangkatan.

3.    Dosen Asing/Luar Negeri

Dosen asing atau luar negeri memiliki syarat pendidikan lebih tinggi. Statusnya harus bergelar doktor dan dikontrak oleh kampus minimal dua tahun. Dosen asing atau luar negeri boleh diikuti oleh Warga Negara Asing (WNA).

4.    Dosen Pengganti

Dosen pengganti ditunjuk oleh dosen tetap untuk menjadi dosen yang menggantikan mata kuliah yang diampu. Tidak diberikan NUPN karena tidak memiliki homebase. Dosen pengganti biasanya dipilih langsung oleh dosen tetap untuk menggantikan jadwal mengajar sementara.

5.    Dosen Tamu

Dosen tamu diundang oleh kampus untuk mengisi perkuliahan. Bisa kuliah umum atau mengisi perkualiahan tertentu hanya sesekali. Dosen tamu termasuk dosen honorer atau tidak tetap yang tidak memiliki homebase sehingga tidak diberikan NUPN. Biasanya praktisi yang datang sesekali untuk mengisi salah satu sub mata kuliah praktikum.

6.    Dosen Luar Biasa

Sekilas dosen luar biasa memiliki kesamaan dengan dosen tetap. Mahasiswa juga tidak mengetahui status dosen tersebut. Dosen luar biasa dipakai untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di suatu jurusan dan mata kuliah tanpa ikatan homebase.

Nah, dari uraian di atas, tentu jelas sekali paling aman adalah menjadi dosen PNS, kan? Selain bisa lebih maksimal bisa menerapkan kegiatan pengabdian masyarakat di kampus juga status dianggap sudah aman secara menyeluruh.

Cara Menjadi Dosen PNS di Indonesia

Secara umum, cara menjadi dosen PNS di Indonesia sama untuk semua instansi pendidikan. Selama mengikuti syarat dan ketentuannya, jika memang berjodoh dengan profesi dosen akan menjadi dosen tetap dengan status dosen tetap PNS. Berikut ini adalah cara menjadi dosen PNS di Indonesia:

1.    Seleksi CPNS Dosen

Lulus rekrutmen dosen melalui seleksi CPNS sebagai syarat mutlak menjadi dosen PNS di Indonesia. Caranya dengan mengikuti dan mendaftarkan diri pada formasi yang dibuka sesuai dengan keilmuan yang dimiliki oleh calon dosen saat mendaftar. Syarat dosen selanjutnya bisa dibaca pada poin selanjutnya.

2.    Lulusan S2

Menjadi dosen syaratnya mutlak harus S2. Ini sudah menjadi aturan yang tertulis pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Di sini tertulis bahwa dosen wajib memiliki kualifikasi akademik minimal magister (S2). Mulai tahun 2014, aturan ini berlaku secara nasional dan tidak ada lagi dosen yang mengajar dengan kualifikasi ijazah S1 meskipun berstatus dosen pengganti.

3.    Bidang Ilmu Linier

Linieritas dalam profesi dosen adalah mutlak. Penting untuk diingat bahwa bidang ilmu yang dipilih dosen saat melanjutkan pendidikan sudah sesuai dengan syarat linieritas. Syarat ini berhubungan dengan syarat pertama.

4.    Memahami Tri Dharma Perguruan Tinggi

Perlu diingat, tugas dosen bukan hanya mengajar saat ada jam kuliah saja. Mengajar merupakan bagian dari pendidikan. Di dalam tridharma perguruan tinggi masih ada syarat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang harus diemban. Tugas tridharma perguruan tinggi ini dimulai dari awal karir dosen hingga menjelang pensiun nantinya.

5.    Sehat Jasmani dan Rohani

Sehat jasmani yang dimaksud tidak ada penyakit yang menghambat kinerja seseorang untuk menjalankan tugasnya menjadi dosen. Sedangkan sehat rohani tidak mengalami gangguan mental. Penyandang disabilitas bisa menjadi dosen selama sehat rohani dan jasmani terpenuhi.

6.    Mau Upgrade Diri Sebagai Dosen

Menjadi dosen PNS di Indonesia tidak hanya sekedar memperpanjang dan mempernaharui SK secara berkala. Dosen juga mau melakukan upgrade diri sebagai dosen. Baik itu di bidang kurikulum dan silabus, sampai dengan mempelajari skill baru yang sesuai dengan generasi mahasiswa yang diajarkan.

Dosen harus mau upgrade diri
[Photo: Pexels]

Salah satu cara agar dosen tetap updatedengan materi yang diajarkan di blog dan menggunakan teknologi sebagai media yang mempermudah. Menjadi dosen PNS memang satu langkah menuju keamanan finansial dan juga menggapai karir impian bagi sebagian orang.

Kesimpulan: Amankan Formasimu!

Itu dia cara menjadi dosen PNS di Indonesia untuk diperhatikan dan diterapkan. Setelah memahami jenis dosen dan bedanya antara status dosen satu dengan dosen lainnya. Sudah bisa dipastikan kalau menjadi dosen PNS adalah yang paling menjanjikan masa depan, kan? Amankan formasimu begitu seleksi penerimaan CPNS dosen di kampus impian.

By the way, nggak perlu menjadi dosen di kampus besar dan mentereng untuk berkarir. Jadikan diri kita mentereng dan melejitkan nama kampus kecil menjadi besar. Sepakat?

2 komentar

  1. Sepakat, Kak. Justru lebih hebat lagi kalau dosen tersebut mampu mendongkrak kualitas kampus tempat dia mengajar. Yang tadinya belum terlalu dikenal menjadi lebih mentereng berkat keberadaannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sayangnya banyak yang ingin berprofesi dosen di kampus besar karena tunjangannnya besar.

      Hapus