Blogger Perempuan
Ulfa Khairina | Find The Oliversity Through Your Chapter
Ulfa Khairina | Find The Oliversity Through Your Chapter

Kontrak Belajar: Hal-Hal Penting yang Harus Ditaati dan Diperhatikan Pada Semester Ganjil

 Setiap kegiatan memiliki kontrak, begitupun dengan proses belajar dan mengajar. Kontrak dibuat untuk mengikat antara pengajar dan pelajar. Kontrak belajar merupakan seperangkat alat yang dibuat antara pengajar dan peserta didik. Tujuannya agar proses belajar berlangsung sebagaimana yang diinginkan.

Kontrak belajar dibuat tertulis berdasarkan dengan kesepakatan yang diambil antara pengajar (dosen) dengan peserta didik (mahasiswa). Dalam kontrak belajar ini, setiap kelas memiliki aturan tertulis yang sudah disepakati bersama dan diputuskan oleh lebih dari separuh isi kelas.

Kontrak belajar disepakati untuk kenyamanan belajar bersama.
[Photo: Pexels]

Kontrak belajar dibuat pada pertemuan pertama untuk setiap mata kuliahnya. Khusus untuk semester lima, kontrak belajar diputuskan pada pertemuan pertama di hari pertama kuliah karena tiga mata kuliah diampu oleh dosen yang sama. Keseluruhan hasil rembukan yang diputuskan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 dan Rabu, 28 Agustus 2024 dapat dilihat pada uraian di bawah ini.

Ketetapan Disiplin

Seperti yang dikutip dari Gramedia, disipilin merupakan kemampuan untuk mengendalikan perilaku terhadap nilai-nilai yang menjadi tanggung jawabnya. hal-hal yang harus ditaati di kelas mata kuliah Jurnalisme Damai dan Bencana, Bahasa Jurnalistik, Penulisan Artikel, dan Komunikasi Massa adalah sebagai berikut:

1.    Komting wajib membuat grup untuk tiap

2.    Dispensasi keterlambatan masuk kuliah maksimal 15 menit. Jika terlambat, silahkan masuk, tetapi absen ditunda.

3.    Saat masuk kelas dilarang berisik dan langsung mengambil posisi duduk tanpa membuat gaduh dan menganggu teman yang sedang belajar.

4.    Dilarang berisik di kelas, kecuali saat diskusi berkaitan materi yang dibahas.

5.    Sampaikan izin langsung kepada dosen dengan mengirimkan chat. TIDAK MENITIP AMANAH ketidakhadiran kepada teman sekelas.

6.    Tidak memainkan ponsel di kelas untuk hal-hal yang tidak penting.

7.    Dilarang keras merekam atau membuat konten di kelas selama perkuliahan berlangsung.

8.    Mengerjakan seluruh tugas yang diberikan dosen. Kelalaian adalah risiko sendiri.

9.    Remedial hanya boleh dilakukan sebelum Ujian Akhir Semester (UAS), BUKAN setelah nilai diterbitkan pada Sistem Akademik (SIAKAD).

10. Seluruh materi akan dibagikan di halaman ini. Klik menu Komunikasi dan Media Baru untuk mata kuliah Komunikasi Massa, menu Jurnalistik untuk Jurnalisme Damai dan Bencana, menu Writing untuk Penulisan Artikel.

11. Tidak malas membaca buku dan artikel

12. Menyelesaikan tugas tepat waktu dan sesuai dengan deadline

13. Khusus untuk semester lima wajib memiliki akun Kompasiana. Semua penugasan akan dipublikasikan dan diakses melalui akun masing-masing.

Kalkulasi Nilai

Penilaian dilakukan dengan transparan dan adil. Di kelas ini kita menganut prinsip na hek na hak (hak diberikan kepada yang rela berlelah-lelah). Nilai A dengan skor tertinggi tidak mustahil didapatkan oleh setiap mahasiswa jika memenuhi komponen nilai berikut:

·         Kehadiran: 10% (total 16 SKS)

·         Praktik: 15%

·         Tugas: 10%

·         Ujian Tengah Semester (UTS): 25%

·         Ujian Akhir Semester (UAS): 40%

Untuk mata kuliah Penulisan Artikel, Bahasa Jurnalistik, dan Jurnalisme Damai dan Bencana berlaku sistem penilaian 3 in 1. Bisa jadi satu tugas untuk tiga penilaian atau satu kali masuk untuk tiga mata kuliah sekaligus. Kebijakan ini diambil karena ketiga mata kuliah memiliki keterkaitan satu sama lain. Ketiga mata kuliah merupakan mata kuliah keprodian yang bersifat praktik. Sedangkan mata kuliah Komunikasi Massa merupakan mata kuliah keprodian yang sifatnya masih teori.

Garis Besar Materi

Berikut adalah garis besar materi yang akan dipelajari pada semester ganjil untuk setiap mata kuliah.

1.   Jurnalisme Damai dan Bencana

·         Sejarah jurnalisme damai

·         Jurnalisme damai dan jurnalisme kekerasan

·         Jurnalisme bencana dan lingkungan

·         Perspektif ideologi dan politik media

·         Perspektif resolusi konflik

·         Jurnalisme damai di media saat ini

·         Framing pemberitaan jurnalisme damai dan bencana

·         Agenda setting dalam jurnalisme damai dan bencana

2.   Bahasa Jurnalistik

·         Pengertian dan ruang lingkung jurnalistik

·         Cakupan bahasa jurnalistik

·         Karakter bahasa jurnalistik

·         Penyimpangan bahasa jurnalistik

·         Kesalahan bahasa jurnalistik dan penyebab terjadinya

·         Penggunaan dan pemilihan diksi jurnalistik

·         Manajemen media, keredaksian, dan proses keredaksian

·         Anatomi media massa

3.   Komunikasi Massa

·         Pengertian dan fungsi komunikasi massa

·         Komponen komunikasi massa

·         Hambatan dalam komunikasi massa

·         Teori-teori dalam komunikasi massa

·         Khalayak dalam komunikasi massa

·         Pengertian media, perbedaan, serta teorinya.

·         Efek dalam komunikasi massa

·         Etika dalam komunikasi massa

·         Keberadaan internet dan media baru

4.   Penulisan Artikel

·         Pengertian dan perbedaan artikel dengan karya jurnalistik lainnya

·         Teknik penulisan karya jurnalistik

·         Membedakan gaya di media massa

·         Menulis dengan metode creative writing

·         Mempublikasikan karya di media massa, blog, atau platform sejenis

Kontrak belajar ini sudah disepakati dengan mahasiswa pada setiap kelas. Kontrak bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kesepakatan bersama. Kontrak belajar ini berlaku sejak Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Selasa, 31 Desember 2024.

Posting Komentar